
Every Child Deserves to Education

Every Child Deserves to Education
PERINGATAN HARI KARTINI
SDIT ALIEF MARDHIYAH

Cirebon, SDIT Alief Mardhiyah – Monday, April 21, 2025
Realitas Emansipasi Wanita atau Sekedar Selebrasi
Author : Dhisa Ayu Tresnaningrum
Tepat sudah 61 tahun semenjak ditetapkannya Hari Kartini oleh Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tanggal 2 Mei Tahun 1964. Sejatinya Sosok Raden Ajeng Kartini telah lama menjadi simbol perjuangan kaum wanita untuk mendapatkan hak kemerdekaan berpikir, berpendapat, mengenyam pendidikan, berekspresi, serta mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun, beriringan dengan berputar kencangnya jarum waktu peradaban modern yang kian cepat berubah, makna Hari Kartini akankah masih sama ataukah mulai memudar?
Hari Kartini bukan hanya Kebaya dan Lomba
“Apakah guna pendidikan itu jika tidak membangkitkan keberanian dan kemerdekaan berpikir?” – Kartini, surat kepada Stella (25 Mei 1899)
Perayaan Hari Kartini identik dengan diwajibkannya sebagian masyarakat yang bekerja dan siswa siswi yang memakai baju kebaya, serta diadakannya lomba-lomba di sekolah. Lagu Ibu Kita Kartini menggema menyambut riang senyum anak-anak saat menyanyikan lagu nasional upacara bendera di pagi senin bernuansa teduh. Mengingatkan kembali betapa beruntungnya wanita saat ini telah bebas berekspresi dan ikut berkontribusi dalam kemajuan dan perubahan bangsa.
Semangat Kartini berkobar kembali, membakar jiwa pejuang-pejuang wanita modern yang bukan hanya untuk mempertahankan haknya, tetapi juga melindungi diri dari tekanan sosial dan kekerasan terhadap perempuan yang sampai hari ini menghantui dan tak kunjung usai.
Komisioner Subkomisi Pendidikan, Alimatul Qibtiyah, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) yang tercatat dalam CATAHU 2024. “Kasus yang tercatat mencapai 330.097, meningkat 14.17% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 289.111kasus,” jelasnya. Berdasarkan data umum, jumlah pengaduan yang diterima langsung oleh Komnas Perempuan sedikit mengalami penurunan sebesar 4,48%, dengan total 4.178 kasus atau rata-rata 16 pengaduan per haridibanding tahun sebelumnya dengan total kasus 4.374 kasus. Sementara itu di Tahun 2024, Komnas Perempuan telah menerbitkan 573 Surat Rujukan kasus, 9 Rujukan Ulang, serta 235 Surat Penyikapan. Surat Penyikapan tersebut terdiri atas 155 Surat Klarifikasi, 36 Surat Rekomendasi, dan 29 Surat Pemantauan. – (Siaran Pers KOMNAS PEREMPUAN, Jakarta 8 Maret 2025)-
“Hal yang paling saya inginkan adalah melihat perempuan menjadi manusia.” – Kartini, surat kepada Estelle Zeehandelaar (4 Oktober 1901)
Semangat Kartini merangkul kembali wanita-wanita yang dalam lubuk hatinya memiliki keinginan untuk mengubah masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik, agar mereka tidak patah semangat dan memegang teguh keyakinan bahwa masih ada harapan yang cerah untuk anak-anak generasi penerus bangsa.
Kecerdasan merupakan kekuatan utama kaum wanita, jangan takut untuk meraih mimpi setinggi-tingginya dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya.
Selamat Hari Kartini, teruslah bersinar Wanita Indonesia.